detikFinance
OJK Catat Kerugian Masyarakat Imbas Penipuan Online Tembus Rp 4,8 T
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kerugian masyarakat imbas penipuan online mencapai Rp 4,8 triliun.
Kamis, 04 Sep 2025 14:57 WIB