Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Inmendagri PPKM terbaru seiring dengan berubahnya level PPKM di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali.
Jakarta resmi turun level PPKM. Kini Ibu Kota Indonesia itu tak lagi menerapkan PPKM level 3, namun sekarang menjadi level 2. Ada sejumlah aturan yang berubah
Jabodetabek mulai hari ini menerapkan PPKM level 2. Ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, salah satunya kegiatan WFO pada sektor nonesensial menjadi 75%.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang penerapan PPKM Level 3. Ada sejumlah pembatasan yang ditetapkan oleh Anies.