Polisi menangkap oknum pegawai Bandara Soekarno-Hatta, RTI, atas penipuan lowongan kerja pilot. Kerugian mencapai Rp 1,3 miliar, dengan lebih dari satu korban.
Seorang pegawai Bandara Soekarno-Hatta ditangkap karena menipu calon pilot dengan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Polisi mendalami kasus ini lebih lanjut.