Mahasiswa IMM Sidoarjo gelar aksi refleksi 19 tahun semburan lumpur Lapindo. Mereka menuntut penyelesaian dampak ekologis yang masih dirasakan masyarakat.
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) minta Presiden Prabowo selesaikan ganti rugi yang tertunda 19 tahun. Mereka harap keadilan tanpa dikotomi.