detikNews
MK Nyatakan Pelaut sebagai Pekerja Migran Tak Langgar Konstitusi
MK menegaskan, jika diperlukan pemisahan pengaturan antara pekerja migran darat dan laut, hal tersebut bisa dilakukan dengan membuat undang-undang.
Jumat, 29 Nov 2024 20:41 WIB