Pemerintah memangkas penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya menjadi 375.200 unit. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan bantuan dengan kebutuhan wilayah.
Gubernur Kaltim Rudy Ma'sud mengeluhkan pemangkasan 30% anggaran TKD 2026. Rudy menyebutkan hal itu berdampak pada belanja pegawai dan pelayanan publik.