Korban dugaan kekerasan seksual, ANW, mendatangi LPSK untuk asesmen psikologis. Dia didampingi kuasa hukum untuk proses perlindungan dan pemulihan mental.
Korban dugaan kekerasan seksual, ANW, mengaku mengalami teror dan doxing setelah melaporkan Betrand Peto. Mereka juga menyinggung soal dugaan peran influencer.