Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kasus peretasan sistem BI-Fast yang disebut merugikan nasabah hingga Rp 200 miliar tidak dilakukan secara individu.
Departemen Kehakiman AS mendakwa warga Ukraina, Victoria Eduardovna Dubranova, 33 tahun, atas serangkaian serangan siber di berbagai negara, termasuk Amerika.