Perkara dugaan korupsi terkait impor BBM dan penjualan solar nonsubsidi memulai babak baru. Perkara itu diduga menyebabkan kerugian sebesar Rp 285 triliun.
Dari dua lokasi gudang di Madiun, Aparat Penegak Hukum mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar.
Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyampaikan hasil kajian terkait potensi terjadinya korupsi di sektor tambang. KPK menindaklanjuti hal tersebut.
Bupati Siak, Afni boyong anak buah ke KPK. Kehadirannya untuk membahas pencegahan korupsi hingga pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor SDA.