Polda Riau memusnahkan 122 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang merupakan barang bukti kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia, sepanjang Oktober.
Polisi terus mendalami kasus sabu 16 kg dari dua tersangka HW dan oknum perwira Polri, Kompol IZ. IZ diduga sudah mengenal jaringan narkoba selama 20 tahun.
Oknum perwira polisi, Kompol IZ, berteman dengan residivis narkoba makin menguat. Kini terlihat benang merah Kompol IZ terikat dengan jaringan narkoba.