Polisi menangkap I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika, residivis pencurian, setelah mencuri televisi dan kipas angin di pura. Kerugian sekitar Rp 2,6 juta.
Penjabat Bupati Flores Timur, Sulastri, minta 500 kipas angin untuk pengungsi. Ia juga usulkan fasilitas tambahan demi kenyamanan pengungsi, terutama anak-anak.