detikNews
3 Tersangka Kebakaran 'Pabrik' Korek di Langkat Dikenai Pasal Berlapis
Tiga tersangka itu akan dikenai Pasal di UU Perlindungan Anak karena diduga mempekerjakan anak di bawah umur.
Senin, 24 Jun 2019 16:37 WIB







































