Habib Rizieq Shihab belum bisa bebas. Kini Habib Rizieq harus menjalani penahanan untuk kasus swab palsu RS Ummi berdasarkan penetapan ketua pengadilan tinggi.
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan harusnya HRS Senin besok bebas dari penahanan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.
Hakim sempat memberi 3 opsi terhadap Habib Rizieq usai membacakan vonisnya, salah satunya soal grasi apabila menerima putusan. Bagaimana aturan soal grasi?
Polisi mengamankan ratusan pendukung HRS yang hendak melakukan aksi di PN Jaktim. Mereka kemudian diswab antigen, dan hasilnya 4 orang reaktif COVID-19.
Hakim telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq Shihab terkait kasus tes swab RS Ummi. Berikut rangkuman vonis-vonis untuk Habib Rizieq.