Proses hukum terus berlanjut untuk kasus remaja yang membunuh ayah dan neneknya. Kini kepolisian sudah melengkapi berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan.
Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) mengasistensi kasus remaja di Cilandak Jaksel yang membunuh ayah-nenek.
Anak 14 tahun yang nekat membunuh ayah dan neneknya mengaku sempat mendengar 'bisikan gaib' sebelum melakukan aksi tersebut. Inikah kemungkinan penyebabnya?