Majelis hakim PN Denpasar menjatuhkan hukuman 2-2,5 tahun penjara kepada 35 WN India terlibat judi online, meski mereka mengaku korban perdagangan orang.
Kepala Staf TNI AD, Jenderal Maruli, akan menindak tegas dugaan rumah dinas di Cijantung sebagai markas judi online. TNI AD respons cepat setiap laporan.
Viral, rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung diduga jadi markas judi online. TNI sedang mendalami informasi dan memeriksa sejumlah orang terkait kasus ini.