Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan menerima permohonan maaf Rismon Sianipar, tersangka kasus tudingan ijazah palsu. Bagaimana soal restorative justice?
Pengadilan Negeri (PN) Solo tidak menerima gugatan terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut dilayangkan Citizen Lawsuit (CLS).