Penyidik Kejari Badung menetapkan NR sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi KUR Mikro Bank BRI, merugikan negara Rp 2,3 miliar dengan identitas fiktif.
"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja," katanya.