"Hari ini secara administratif saya telah menandatangani SK Pencabutan 22 PBPH di tiga provinsi yakni, Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh," kata Raja Juli.
Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 15 perusahaan yang melanggar ketentuan hutan. PDIP Sumut mendesak rehabilitasi lingkungan dan sosial di lahan tersebut.
Satgas PKH kembali menguasai1.699 hektare lahan pertambangan yang berada dalam kawasan hutan tanpa izin. Lahan itu digunakan sebagai area bukaan tambang.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyita 1.699 hektar lahan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup dan menjatuhkan denda Rp 4,2 triliun akibat pelanggaran izin.