Donald Trump mengeluarkan perintah larangan bagi perusahaan AS melakukan bisnis dengan menggunakan aplikasi perpesanan WeChat, imbasnya penjualan Apple merugi.
Apple diputus bersalah melanggar paten Qualcomm, sehingga penjualan sebagian model iPhone dicekal. Apple tak terima dengan keputusan itu dan mengajukan banding.
Qualcomm mendaftarkan sebuah gugatan anyar terhadap Apple, yang meminta pengadilan China untuk mencekal penjualan dan perakitan iPhone di Negeri Tirai Bambu.