Indra Kenz kembali dipenjara setelah pencabutan hak pembebasan bersyarat. Ia ditempatkan di sel isolasi Lapas Tangerang untuk investigasi lebih lanjut.
Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi menghirup udara bebas. Indra Kenz sebelumnya mendapatkan vonis penjara 10 tahun dan kini mendapatkan pembebasan bersyarat.
Indra Kenz, terpidana kasus Binomo, kembali dipindahkan ke Lapas Kelas I Tangerang. Ia ditempatkan di sel isolasi berkeamanan maksimal selama investigasi.
Ganda Putra Indonesia Raymond Indra/Nikolaus Joaquin melaju ke Babak kedua Indonesia Open 2026. Mereka menyingkirkan wakil Jepang Kakeru Kumagai/Hiroki Nishi.