Kasus Femas, peserta tur asal Madiun, kabur di Korea Selatan, berujung tuntutan ganti rugi Rp 50 juta kepada keluarganya. Ibu Femas gaku tak tahu anaknya pergi.
Kasus kaburnya Femas, peserta tur asal Madiun, terdeteksi di Ansan, Korsel. Dampak besar pada industri pariwisata, agen perjalanan perketat pengawasan.