Kejaksaan Negeri Pangkalpinang menerima pelimpahan kasus dugaan ijazah palsu Wakil Gubernur Babel, Hellyana. Sidang dijadwalkan segera di Pengadilan Negeri.
Hakim mengabulkan eksepsi dr Tifa dalam kasus ijazah palsu Jokowi, mengembalikan berkas ke JPU. Pertimbangan hakim terkait ketidakpastian hukum dalam dakwaan.