detikNews
Mantan Kades dan Sekdes Korupsi Kas Desa Rp 370 Juta
Mantan Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Patihan Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, diduga korupsi uang kas desa sebesar Rp 372 juta. Penyelewengan dana itu dilakukan bersama untuk kepentingan pribadi.
Rabu, 30 Apr 2014 10:35 WIB







































