Calon hakim agung MA, Suradi, menjalani uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.Di kesempatan tersebut, Suradi menjawab pertanyaan terkait pemberian hukuman mati.
Calon hakim agung Suradi menyatakan hukuman mati masih diperlukan dalam uji kelayakan di DPR. Ia menjelaskan peran pidana khusus dalam kejahatan serius.
Calon hakim agung Annas Mustaqim menilai menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol melanggar asas praduga tak bersalah sebelum putusan hukum tetap.