detikNews
Alasan KPK Jerat 2 Tersangka Swasta Kasus Kuota Haji Pakai Pasal Kerugian Negara
KPK menetapkan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024, terkait pemberian uang kepada mantan Menag.
Senin, 30 Mar 2026 21:46 WIB







































