"Pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," kata Destry.
Pemerintah memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak akan mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter.