Dishub DKI mengumumkan penerapan ganjil genap kendaraan ditiadakan Jumat pekan ini. Gage ditiadakan lantaran hari libur nasional peringatan Maulid Nabi.
Pelat nomor ZZ digunakan untuk kendaraan dinas instansi pemerintah, TNI, dan Polri. Pengguna tetap harus patuhi aturan lalu lintas, termasuk ganjil genap.
Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.