Presiden Prabowo memulihkan status dua guru di Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. Keputusan ini sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
Dua guru ASN di Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah dipecat terkait kasus pembayaran gaji guru honorer.
Guru SMAN 1 Masamba, Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal disanksi PTDH buntut pungutan Rp 20 ribu ke ortu siswa dengan dalih membantu membayar gaji guru honorer.
Ratusan WNI dipaksa bekerja jadi pelaku penipuan daring di Kamboja. Mereka disekap, dipukul, dan disetrum. Muak karena diperlakukan semena-mena, mereka kabur.