detikNews
Video Dirut PT CPC Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Direktur Utama PT Cahaya Prima Cemerlang (CPC), Freddy Lumban Tobing, dijatuhi hukuman selama 1 tahun dan 4 bulan penjara.
Kamis, 12 Des 2019 22:23 WIB







































