Kejati NTT memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait dugaan korupsi pembangunan rumah untuk eks pejuang Timtim di Kupang. Pemeriksaan berlangsung di Kejagung
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, minta maaf kepada eks karyawan setelah ditahan. Ia akui kesalahan dan berkomitmen mengembalikan dokumen penting eks karyawan
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, kini menjalani "sekolah kehidupan" usai terbongkar menahan ijazah eks karyawan. Dia minta maaf dan akan kembalikan dokumen.
Jan Hwa Diana, bos CV Sentoso Seal, ditetapkan tersangka setelah menyimpan 108 ijazah eks karyawan. Kasus ini jadi pelajaran tentang keserakahan dan keangkuhan.