Mantan Ketua KPK Firli Bahuri mencabut permohonan praperadilan terkait status tersangka. Pihak Firli beralasan masih ada kekurangan dari permohonan tersebut.
Hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan pencabutan praperadilan Firli Bahuri terkait status tersangkanya. Ini ketiga kalinya Firli mengajukan praperadilan.
Firli Bahuri kembali mengajukan permohonan praperadilan mengenai status tersangkanya ke PN Jaksel. Ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Firli.
Firli Bahuri belum juga diadili dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kini Firli justru tersangkut dua perkara lain di Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan menyampaikan pandangannya soal buronan Harun Masiku. Ia mengaku pernah menawarkan diri menangkap Harun Masiku saat bertugas sebagai penyidik KPK.
Novel Baswedan mengaku pernah menawarkan diri menangkap buron Harun Masiku. Namun, tawaran itu ditolak Firli Bahuri, yang saat itu menjabat pimpinan KPK.
Pria yang dijuluki Raja OTT saat masih bertugas di KPK ini mengatakan perbuatan Firli dalam menyebarkan informasi OTT Harun dan Hasto bukan tanpa perhitungan.