detikNews
Jaksa Sebut Eks Menpora Imam Nahrawi dan Aspri Terima Gratifikasi Rp 8,6 M
Jaksa KPK meyakini eks Menpora Imam Nahrawi menerima gratifikasi senilai Rp 8,6 miliar. Penerimaan gratifikasi itu dilakukan bersama mantan aspri Miftahul Ulum.
Kamis, 04 Jun 2020 18:37 WIB