detikNews
Pertimbangan Hakim 'Cuma' Bebankan Ganti Rugi Rp 1,4 T ke Emirsyah Satar
Hakim hanya menghukum Emirsyah Satar membayar uang pengganti Rp 1,4 triliun dari kerugian sekitar Rp 9 triliun. Apa pertimbangannya?
Rabu, 31 Jul 2024 17:15 WIB