Polda Jatim telah melakukan pelimpahan tahap II kasus investasi bodong MeMiles. Kini polisi tengah mendalami kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan lengkap oleh Kejati Jatim. Kini, Polda Jatim melakukan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka.
Berkas kasus investasi bodong MeMiles dinyatakan belum lengkap alias P19 oleh Kejati Jatim. Kejati juga mengembalikan berkas ini kepada penyidik Polda Jatim.
Penyanyi Pinkan Mambo mendatangi Polda Jatim diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles. Selain Pinkan, polisi menyebut ada public figur lainnya.
Hari demi hari penyidikan kasus investasi bodong MeMiles terus berjalan. Sejumlah saksi akan dipanggil sebagai saksi, mulai dari artis hingga Keluarga Cendana.