Kementerian Hukum tengah melakukan uji publik RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Ini bertolak dengan sikap Presiden Prabowo, yang menolak hukuman mati.
Iran disebut membatalkan rencana eksekusi mati terhadap sekitar 800 demonstran. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt.
Otoritas China mengeksekusi mati seorang mantan pejabat eksekutif perusahaan manajemen aset terkait suap sebesar US$ 156 juta, atau setara Rp 2,6 triliun.
Pria yang dihukum gantung itu dituduh telah membocorkan informasi soal ilmuwan nuklir Iran yang tewas dalam perang selama 12 hari dengan Israel pada Juni lalu.