KPK akan memanggil eks KSAU Agus Supriatna di kasus korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101. Nama Agus Supriatna disebut Jaksa menerima uang senilai Rp 17 M.
Mantan KSAU Marsekal (Purn) Agus Supriatna kembali absen panggilan kedua KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101 hari ini.
Eks Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna menjelaskan perihal ketidakhadirannya sebagai saksi KPK di perkara korupsi helikopter AW-101.