Polisi bongkar klinik aborsi ilegal di apartemen Jakarta Timur. Sejak 2022, 361 pasien dilayani dengan tarif hingga Rp 8 juta, meraup keuntungan Rp 2,6 miliar.
Pakaian bekas ilegal diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Nilainya mencapai Rp 4 M dan datang dari Jepang, Korsel, dan China.
Komplotan maling mencuri genset dan tangga lipat warga di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Saat ini, sudah dua pelaku yang ditangkap.
Polisi mengungkap klinik aborsi ilegal di Jakarta Timur beroperasi sejak 2022 dengan 361 pasien. Tersangka meraup keuntungan Rp 2,6 M. Investigasi berlanjut.