detikNews Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta e-KTP Rusak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan 1,3 juta keping e-KTP rusak Rabu, 19 Des 2018 14:23 WIB
detikNews 12 Ribu KTP Invalid di Banjarnegara Dimusnahkan Sebanyak 12.025 keping KTP di Banjarnegara dimusnahkan dengan dibakar. Pembakaran untuk menghindari penyalahgunaan menjelang Pemilu 2019 mendatang. Rabu, 19 Des 2018 14:01 WIB
detikNews JK Tegaskan Masalah e-KTP Tak Hambat Pencoblosan Wapres JK menegaskan sejumlah persoalan e-KTP, termasuk kasus tercecernya e-KTP, diyakini tidak mengganggu pelaksanaan pemilu. Selasa, 18 Des 2018 18:09 WIB
detikNews Giliran Parepare Musnahkan 20 Ribu Keping e-KTP Invalid Sebanyak 19.603 keping e-KTP dimusnahkan di Parepare. Pemusnahan dilakukan dengan memasukkan keping KTP ke drum besi, lalu disiram bensin dan dibakar. Selasa, 18 Des 2018 11:29 WIB
detikNews 23.303 e-KTP Invalid di Kabupaten Pekalongan Dimusnahkan Pemkab Pekalongan memusnahkan 23.303 e-KTP tak valid hari ini. Seluruh e-KTP itu terkumpul sejak 2012 lalu. Senin, 17 Des 2018 18:05 WIB
detikNews e-KTP Tercecer, Bagian dari Mengacaukan Pilpres? Di kasus e-KTP tercecer, apakah ada unsur kesengajaan, iseng, atau upaya mengacaukan Pilpres 2019? Menko Polhukam Wiranto angkat bicara. Senin, 17 Des 2018 17:56 WIB
detikNews Pemkot Solo Bakar 54.404 KTP Tak Valid Pemkot Surakarta memusnahkan 54.404 keping e-KTP dan KTP model lama yang tidak valid. Puluhan ribu KTP itu dibakar di depan Balai Kota Surakarta. Senin, 17 Des 2018 17:37 WIB
detikNews Wiranto: e-KTP Tercecer Bukan Rekayasa Pemerintah Wiranto bersyukur jumlah DPT yang sudah ditetapkan sebanyak 192.828.520 jiwa Senin, 17 Des 2018 16:15 WIB
detikNews 18 Ribu e-KTP Rusak di Ciamis Dimusnahkan Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis Agus Ali Akbar mengatakan pemusnahan e-KTP invalid ini berdasarkan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin, 17 Des 2018 15:57 WIB
detikNews Ramai-ramai Musnahkan e-KTP Invalid di Berbagai Penjuru RI Disdukcapil di berbagai daerah di seluruh penjuru Indonesia memusnahkan e-KTP invalid. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Senin, 17 Des 2018 14:13 WIB