detikSulsel
Kadis-Bendahara Dinsos SBB Jadi Tersangka Korupsi Sembako COVID Rp 5,5 M
Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
Sabtu, 03 Mei 2025 14:00 WIB