Kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan pada 4 Juli 2026. Totok mengatakan ada dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan terkait perkara ini.
Pemerintah akan kucurkan Rp 2 triliun setiap hari ke pasar obligasi agar rupiah stabil. Menkeu Purbaya menjelaskan dana itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih.
Menkes menegaskan tidak ada rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, meski ada potensi defisit. Fokus pemerintah adalah injeksi dana Rp 20 triliun.