Komponen pajak yang dibebankan terhadap mobil baru cukup tinggi. Sebagai gambaran, mobil keluar pabrik dibanderol Rp 100 juta, sampai konsumen jadi Rp 150 juta.
Akhirnya pemerintah memberi kelonggaran untuk setiap mobil hybrid di Indonesia, dengan memberikan diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Brang Mewah) 2025 besok.