Wakil Ketua Komisi III DPR Sahroni setuju usulan Luhut bahwa kerugian negara bukan tindak pidana korupsi. Ia dorong revisi UU Tipikor untuk perbedaan jelas.
Ketua Relawan Arus Bawah Prabowo, Michael F Umbas, menilai dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran fokus pada demokrasi ekonomi dan kemandirian nasional.
Johan Tanak menolak usulan Luhut soal kerugian negara bukan korupsi. Jika begitu, menurut dia, negara tak berhak menuntut orang yang merugikan keuangan negara.