Uni Eropa memperingatkan akan mengenakan tarif 30% pada AS jika kesepakatan perdagangan tidak tercapai sebelum 1 Agustus 2025. Negosiasi masih berlangsung.
AS menambahkan 13 perusahaan China ke dalam Daftar Perusahaan Belum Diverifikasi. Hal ini seiring adanya ketegangan antar kedua negara adidaya tersebut.
Kementerian Perdagangan RI menanggapi ancaman China terkait negosiasi tarif AS. Indonesia tetap berkomitmen pada perdagangan multilateral dan diplomasi.