Lima tahun berlalu, KPK mengeluarkan pernyataan bahwa paspor Harun telah dicabut. Pernyataan itu disampaikan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo pada 6 Agustus 2025.
Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos, mulai menjalani sidang ekstradisi hari ini. Sidang akan digelar di State Court, 1st Havelock Square, Singapura.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni 2025. KPK terus memantau prosesnya melalui KBRI.
KPK menginginkan buronan Paulus Tannos dibawa pulang ke Tanah Air melalui proses ekstradisi. KPK mendukung pemerintah melawan upaya Tannos di Singapura.