detikNews
3 Terdakwa Kasus Klaim Fiktif Divonis 3-7 Tahun Penjara
Hakim menyatakan kerugian keuangan negara dalam perkara ini ialah Rp 24,5 miliar. Hakim menyatakan tidak ada alasan pembenar dan pemaaf atas perbuatan terdakwa.
Kamis, 08 Okt 2026 13:09 WIB







































