detikKalimantan
Tiga Terdakwa Bom Molotov Samarinda Divonis Penjara 8 Bulan 10 Hari
Tiga orang terdakwa bom molotov demonstrasi Samarinda Agustus 2025 lalu menjalani sidang vonis. Mereka dihukum penjara 8 bulan 10 hari.
Kamis, 07 Mei 2026 20:03 WIB







































