Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban di Jalan Raya Puncak. Sebanyak 12 tempat penampungan sampah ilegal hingga bangunan di trotoar dibongkar.
Dua kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kg, ditangkap BNN Provinsi Babel. Kedua kurir dijanjikan upah Rp 300 juta ratusan juta untuk satu kali pengiriman