Di Kabupaten Brebes ditemukan bakal calon legislatif ganda. Bacaleg ganda tersebud dicalonkan oleh dua parpol. KPU Brebes akan mencoret bacaleg ganda tersebut.
Verifikasi kelengkapan dokumen syarat bakal calon oleh KPU Brebes, Jawa Tengah, menemukan adanya bacaleg ganda. Seorang bacaleg diusung oleh dua parpol berbeda.
KPU Brebes menerima berkas persyaratan pendaftaran 503 orang bacaleg dari 14 parpol. Dari jumlah itu, 5 orang mantan napi, termasuk mantan napi kasus korupsi.
Bacaleg muka-muka lama juga masih mendominasi saat pendaftaran di KPU Brebes. Ada bacaleg yang sudah duduk menjadi anggota dewan 2, 3 bahkan 4 periode.