Polisi menetapkan F (24) sebagai tersangka pembunuhan ayahnya di Bogor. Penangkapan dilakukan setelah ekshumasi mengungkap luka mencurigakan pada korban.
Ayah dan anak ditangkap setelah buron sebulan usai merampok petani di OKU Timur. Polisi amankan barang bukti dan terapkan pasal pencurian dengan kekerasan.
Polisi mengatakan kronologi pembunuhan yang dilakukan remaja 19 tahun terhadap ayah kandung diawali cekcok. Korban menegur pelaku karena pulang larut malam.