detikNews
Bendahara KPU Bandung Divonis Setahun Penjara
Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan putusan penjara selama 1 tahun, denda Rp 50 juta dan ganti rugi sebesar Rp 50 juta terhadap terdakwa Bendahara KPU Bandung Wahyudi Soejitno.
Kamis, 16 Mar 2006 18:26 WIB







































